2 Januari 2024 08:22

Untuk Pengajuan Pergantian NPWP, dimohon membawa langsung :

1. Surat Pernyataan Perubahan NPWP ber-Kop Surat Perusahaan dan materai 10000 ditandatangani oleh Direktur

2. Scan Asli (softcopy) KTP Direktur dan membawa hardcopy berupa Fotocopy KTP Direktur

3. Scan Asli (softcopy) SIUP/IUJK/NIB dan membawa hardcopy berupa Fotocopy SIUP/IUJK/NIB

4. Scan Asli (softcopy) NPWP dan membawa hardcopy berupa Fotocopy NPWP

5. Scan Asli (softcopy) Akta Pendirian dan Akta Perubahan (Jika Ada) lalu membawa hardcopy berupa Fotocopy Akta Pendirian dan Akta Perubahan (Jika Ada)


Lampiran: